Friday 29 January 2016

Gelapkan Uang Rp 1,5 miliar, Notaris Ini Ditangkap Polisi



Jakarta - Seorang pria yang berprofesi sebagai notaris ditangkap anggota Subdit Kendaraan Bermotor Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku, Ngadino (46), ditangkap karena diduga menggelapkan uang Rp 1,5 miliar milik kliennya.

"Tersangka melakukan penipuan dan penggelapan dana milik korban yang diserahkan kepada tersangka selaku notaris untuk mengurus AJB (Akta Jual Beli)," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto kepada detikcom, Jumat (39/1/2016).

Ngadino sebelumnya dilaporkan oleh kliennya dalam laporan resmi LP / 2768 / VIII /2015/PMJ/UM, tanggal 9 Juli 2015 lalu. Namun tersangka baru berhasil ditangkap pada 26 Januari 2016 lalu setelah berpindah-pindah tempat.

"Terlapor dipercaya untuk pengurusan pembuatan akta pelepasan tanah kemudian diserahi uang Rp 1.546.250.000," lanjut Budi.

Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk keperluan membayar biaya pajak BPHTB dan pengurusan surat-surat izin ke instansi terkait. Namun, bukannya mengerjakan pekerjaannya itu, tersangka justru membawa kabur hang tersebut.

"Tersangja juga tidak melakukan pengecekan surat-surat tanah dan identitas penjual sehingga diketahui diduga adanya pemalsuan identitas penjual, yang terjadi pada sekitar bulan Maret-Juni 2014," tambahnya.

Kini, Ngadino ditahan di Mapolda Metro Jaya. Ia dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.

sumber : news.detik.com
Sponsored by

0 comments:

Post a Comment

 
Dejuridische | Google | Jadwal Bioskop Terbaru | Wikipedia